TKI Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Tak Ada Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia


Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Nusron Wahid membenarkan informasi yang beredar dan menyebutkan bahwa Arab Saudi telah mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati.

Tuti Tursilawati merupakan TKI asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.

Baca Juga : Tuti Tursilawati Minta Dibawakan Daster Batik dan Camilan Pada Kunjungan Terakhir Ibundanya ke Arab Saudi

"Iya, itu benar," kata Nusron kepada Kompas.com, Selasa (30/10/2018) petang.

Namun, Nusron belum mau menyampaikan secara detil soal eksekusi mati Tuti. Ia mengatakan, keterangan rinci akan disampaikan Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI pada jumpa pers yang akan segera digelar.

"Silakan ikuti konferensi pers di Kemenlu sore ini, sama BNP2TKI juga," kata dia.

Sebelumnya, informasi eksekusi mati Tuti menyebar di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, melalui akun Twitter-nya.

Kasus Tuti Tursilawati mencuat sekitar 2011. Ia divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Saat itu, Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, yang mendampingi kasus itu menjelaskan, pembunuhan tersebut tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.

Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.


"Tuti juga dituduh mencuri. Padahal, dia mau lari enggak punya uang. Dia enggak digaji selama bekerja," katanya.


Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati, Jokowi Diminta Protes Saudi

Amnesty International Indonesia menyarankan Presiden Joko Widodo mengambil mengambil langkah proaktif memrotes pemerintah Arab Saudi yang telah mengeksekusi mati buruh migran Tuti Tursilawati, tanpa pemberitahuan resmi. “Indonesia harus memprotes keputusan yang melanggar HAM itu.” Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Oktober 2018.

Menurut Usman, untuk kesekian kalinya Saudi Arabia mencederai etika diplomasi antara Indonesia dan Arab Saudi yang seharusnya mengedepankan penghargaan atas hak asasi manusia [HAM].

Usman mengatakan Jokowi sebetulnya memiliki kewenangan untuk memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia dan meminta klarifikasi lalu menyampaikan protes resmi.

Lepas dari masalah eksekusi mati Tuti Tursilawati Amnesty International memang menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali dalam kasus apa pun dan dengan metode apa pun. Hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa Tuti menerima jenis hukuman mati yang paling berat di Arab Saudi. "Tuti hadd ghillah, yang tertinggi, tidak bisa dimaafkan oleh siapapun," kata Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.

Hukuman itu diberikan jika pelaku melakukan pembunuhan berencana. Menurut Iqbal, baik raja maupun ahli tidak ada yang bisa memaafkan pelaku. "Yang bisa mengampuni dia hanya Allah," kata dia.

Iqbal membenarkan bahwa Tuti mengalami pelecehan seksual oleh ayah majikannya, Suud Mulhaq Al-Utaibi, selama bekerja. Namun, saat melakukan pembunuhan, Tuti Tursilawati sedang tidak dilecehkan. Sehingga, pembunuhan tidak bisa dianggap sedang melakukan pembelaan diri.



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "TKI Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Tak Ada Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel